Kamis, 01 November 2012

Tensimeter


TENSIMETER

PENGERTIAN
          Tensimeter dikenalkan pertama kali oleh dr. Nikolai Korotkov, seorang ahli bedah Rusia, lebih dari 100 tahun yang lalu. Tensimeter adalah alat pengukuran tekanan darah sering juga disebut sphygmomanometer. Sejak itu,sphygmomanometer air raksa telah digunakan sebagai standar emas pengukuran tekanan darah oleh para dokter. Tensimeter atau sphygmomanometer pada awalnya menggunakan raksa sebagai pengisi alat ukur ini. Sekarang, kesadaran akan masalah konservasi lingkungan meningkat dan penggunaan dari air raksa telah menjadi perhatian seluruh dunia. Bagaimanapun, sphygmomanometer air raksa masih digunakan sehari-hari bahkan di banyak negara modern. Para dokter tidak meragukan untuk menempatkan kepercayaan mereka kepada tensimeter air raksa ini.
Sphygmomanometer terdiri dari sebuah pompa, sumbat udara yang dapat diputar, kantong karet yang terbungkus kain, dan pembaca tekanan, yang bisa berupa jarum mirip jarum stopwatch atau air raksa.


PEMAKAIAN
          Cara menggunakan tensimeter air raksa adalah

  1. Pemeriksa memasang kantong karet terbungkus kain (cuff) pada lengan atas.
  2. Stetoskop ditempatkan pada lipatan siku bagian dalam.
  3. Kantong karet kemudian dikembangkan dengan cara memompakan udara ke dalamnya. Kantong karet yang membesar akan menekan pembuluh darah lengan (brachial artery) sehingga aliran darah terhenti sementara.
  4. Udara kemudian dikeluarkan secara perlahan dengan memutar sumbat udara.
  5. Saat tekanan udara dalam kantong karet diturunkan, ada dua hal yang harus diperhatikan pemeriksa. Pertama, jarum penunjuk tekanan, kedua bunyi denyut pembuluh darah lengan yang dihantarkan lewat stetoskop. Saat terdengat denyut untuk pertama kalinya, nilai yang ditunjukkan jarum penunjuk tekanan adalah nilai tekanan sistolik.
  6. Seiring dengan terus turunnya tekanan udara, bunyi denyut yang terdengar lewat stetoskop akan menghilang. Nilai yang ditunjukkan oleh jarum penunjuk tekanan saat bunyi denyut menghilang disebut tekanan diastolik. 


         Tekanan sistolik adalah besarnya tekanan yang timbul pada pembuluh arteri saat jantung memompa darah (berkontraksi). Sedangkan tekanan diastolik adalah tekanan saat jantung dalam fase istirahat. Alat ini sangat penting jika ada diantara keluarga menderita tekanan darah tinggi, maka perlu memiliki alat pengukur tekanan darah (sphygmomanometer). Salah satu kunci keberhasilan mengendalikan tekanan darah pasien tekanan darah tinggi adalah pengukuran tekanan darah secara teratur.
         Selain alat ukur tekanan darah secara manual seperti di atas, ada juga sphygmomanometer digital yang bekerja otomatis. Tekanan darah akan tampil di layar setelah sphygmomanometer digital selesai mengukur tekanan darah.

KALIBRASI & PEMELIHARAAN 
      Agar sphygmomanometer masih dapat digunakan untuk mengukur tekanan darah dengan baik, perlu dilakukan kalibrasi. Cara melakukan kalibrasi yang sederhana adalah sebagi berikut: 
  1. Sebelum dipakai, air raksa harus selalu tetap berada pada level angka nol (0 mmHg). 
  2. Pompa manset sampai 200mmHg kemudian tutup katup buang rapat-rapat. Setelah beberapa menit, pembacaan mestinya tidak turun lebih dari 2mmHg ( ke 198mmHg). Disini kita melihat apakah ada bagian yang bocor. 
  3. Laju Penurunan kecepatan dari 200mmHg ke 0 mmHg harus 1 detik, dengan cara melepas selang dari tabung kontainer air raksa. 
  4. Jika kecepatan turunnya air raksa di sphygmomanometer lebih dari 1 detik, berarti harus diperhatikan keandalan dari sphygmomanometer tersebut. Karena jika kecepatan penurunan terlalu lambat, akan mudah untuk terjadi kesalahan dalam menilai. Biasanya tekanan darah sistolic pasien akan terlalu tinggi (tampilan) bukan hasil sebenarnya. Begitu juga dengan diastolik.

Penurunan raksa yang lambat ini dapat disebabkan oleh keadaan berikut: 
  1. Saringan yang mampet karena dipakai terlalu lama. Ada dua saringan dalam setiap sphygmomanometer air raksa yaitu di lubang tabung kaca dan tendon. Saringan di atas tabung kaca dapat menjadi tersumbat dengan mudah. Ketika air raksa menyentuh saringan, akan terjadi kelebihan tekanan. Penanganan yang tidak baik setelah dipakai yaitu membiarkan air raksa di tabung kaca dan tidak kembali ke tabung air raksa. 
  2. Tabung kaca kotor (air raksa oksidasi)  fakta bahwa air raksa adalah suatu logam berat dan berisi material yang tidak murni. Keadaan ini menyebabkan dalam waktu yang lama akan mengotori tabung gelas/kaca. Akibatnya gerakan raksa saat turun terhambat.
  3. Udara atau debu di air raksa Ini disebabkan oleh cara penanganan yang tidak sesuai dari sphygmomanometer air raksa. Debu dapat masuk lewat udara. Memindahkan sphygmomanometer air raksa tanpa mengunci air raksa kembali ke kontainer dan meninggalkan klep membuka dapat menghasilkan suatu gelembung udara di air raksa. 


TENSIMETER BEBAS MERCURY
       Mengingat bahwa air raksa merupakan logam bera yang berbahaya, maka sekarang sudah banyak beredar Sphygmomanometer yang tidak menggunakan raksa contohnya UM-101 A & Medical Mercury-Free Sphygmomanometer. 

      Pertimbangan banyak dokter dan perawat yang beralih ke tensimeter bebas mercury adalah: 
  1. Akurat, konsisten inovatif design. 
  2. Bebas Mercury /air raksa : aman untuk pasien, diri sendiri, staff dan lingkungan. 
  3. Tidak ada perasaan cemas menggunakan sphygmomanometer. 

Tensimeter bebas mercury mempunyai cara kerja yang sama dengan tensimeter air raksa.

JENIS PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT KELAS A

Sebagaimana diketahui pemerintah telah mengatur perihal rumah sakit melalui Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 340/MENKES/PER/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 983/Menkes/SK/XI/1992 tentang pedoman Organisasi Rumah Sakit Umum. Dalam keputusan tersebut yang dimaksud dengan Rumah Sakit Umum (RSU) adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan bersifat dasar, spesialistik dan sub spesialistik.
Pelayanan medik dasar adalah pelayanan medik umum dan kesehatan gigi. Pelayanan medik spesialistik terdiri dari pelayanan Bedah, Penyakit Dalam, Kebidanan dan Kandungan, Kesehatan Anak, Mata, Telinga Hidung dan Tenggorok (THT), Kulit Kelamin, Jantung, Syaraf, Gigi dan Mulut, Paru, Bedah Syaraf orthopedi, Jiwa, Radiologi, Anestesiologi, Patologi Klinik dan Kesehatan Olah raga. Pelayanan medik sub spesialistik adalah pelayanan medik dengan pendalaman tertentu dalam salah satu pelayanan spesialistik.
RSU mempunyai misi memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dalam menjalankan misi tersebut RSU mempunyai tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasilguna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, RSU mempunyai fungsi sebagai berikut :

a. Menyelenggarakan pelayanan medis.
b. Menyelenggarakan pelayanan penunjang medis dan non medis.
c. Menyelenggarakan pelayanan dan asuhan keperawatan.
d. Menyelenggarakan pelayanan rujukan.
e. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
f. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan.
g. Menyelenggarakan administrasi umum dan keuangan.

Kemampuan dalam memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat terkait dengan sumber-sumber daya yang dimiliki antara lain jenis pelayanan, tenaga, fasilitas dan peralatan. Perbedaan sumber daya yang dimiliki menentukan klasifikasi rumah sakit. Klasifikasi RSU adalah pengelompokkan berdasarkan pembedaan tingkatan menurut kemampuan pelayanan kesehatan yang dapat disediakan.
Rumah Sakit Umum Kelas A adalah rumah sakit yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik spesialistik luas dan sub-spesialistik luas. Rumah Sakit Umum Kelas A adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 (empat) spesialis dasar, 5 (lima) spesialis penunjang medik, 12 (dua belas) spesialis lain dan 13 (tiga belas) subspesialis. Kriteria pelayanan medik pada RSU kelas A sebagai berikut :

A. Pelayanan Medik Umum 
  1. Pelayanan medik dasar
  2. Pelayanan medik gigi mulut
  3. Pelayanan KIA/KB 
B. Pelayanan Gawat Darurat
  • 24 jam dan 7 hari seminggu
C. Pelayanan Medik Spesialis Dasar
  1. Penyakit dalam
  2. Kesehatan anak
  3. Bedah
  4. Obstetri dan ginekologi
D. Pelayanan Spesialis Penunjang Medik
  1. Radiologi
  2. Patologi klinik
  3. Anastesiologi
  4. Rehabilitasi medik
  5. Patologi anatomi   
E. Pelayanan Medik Spesialistik Lain
  1. Mata
  2. Telinga hidung tenggorokan
  3. Syaraf
  4. Jantung dan pembuluh darah
  5. Kulit dan kelamin
  6. Kedokteran jiwa
  7. Paru
  8. Orthopedi
  9. Urologi
  10. Bedah Syaraf
  11. Bedah plastik
  12. Kedokteran forensik
F. Pelayanan Medik Spesialis Gigi Mulut
  1. Bedah mulut
  2. Konservasi/Endodonsi
  3. Orthodonti
  4. Periodonti
  5. Prosthodonti
  6. Pedodonsi
  7. Penyakit mulut
G. Pelayanan Medik Subspesialis
  1. Bedah
  2. Penyakit dalam
  3. Kesehatan anak
  4. Obstetri dan ginekologi
  5. Mata
  6. Telinga hidung tenggorokan
  7. Syaraf
  8. Jantung dan pembuluh darah
  9. Kulit dan kelamin
  10. Jiwa
  11. Paru
  12. Orthopedi
  13. Gigi mulut
Berikut standar Alat medik RS Type A

layout CT Scan dan MRI